UMK Bone 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Rincian Kenaikan 5 Tahun Terakhir

Bone, Sulawesi Selatan – Kabar gembira datang bagi para pekerja di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten Bone secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bone tahun 2025 sebesar 6,5%, mengikuti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan.

Dengan kenaikan tersebut, UMK Bone 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.657.527, naik dari UMK tahun 2024 yang sebelumnya berada di angka Rp 3.434.298.

Ikut UMP Sulsel, UMK Bone Alami Kenaikan Signifikan

UMK Bone 2025 Naik

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bone, Andi Arsal, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan UMK ini memang selalu menyesuaikan dengan ketetapan UMP Provinsi Sulawesi Selatan.

"UMK kita naik 6,5% menjadi Rp 3,6 juta. Selama ini UMK kita memang mengikuti provinsi," ujar Arsal, dikutip dari detikSulsel pada Kamis (19/12/2024).

Arsal menjelaskan, kenaikan sebesar Rp 223.229 dari tahun sebelumnya ini cukup signifikan dan akan mulai berlaku setelah mendapatkan persetujuan dari Pj Bupati Bone. Selanjutnya, Pemkab akan menyurati seluruh perusahaan untuk melakukan penyesuaian upah.

Rincian UMK Bone Selama 5 Tahun Terakhir

Untuk memberikan gambaran kepada pembaca, berikut adalah data kenaikan UMK Bone selama 5 tahun terakhir:

Tahun UMK Bone Keterangan Kenaikan

2025 Rp 3.657.527 Naik 6,5% dari tahun 2024

2024 Rp 3.434.298 Kenaikan Rp 49.153 dari 2023

2023 Rp 3.385.145 Naik Rp 219.269 dari 2022

2022 Rp 3.165.876 Hampir stagnan dari tahun 2021

2021 Rp 3.165.000 Naik sedikit dari 2020

2020 Rp 3.103.800

Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa tren kenaikan UMK Bone cenderung stabil, meskipun sempat stagnan pada 2021-2022. Namun, lonjakan cukup terasa pada tahun 2023 dan 2025.

Dampak Kenaikan UMK bagi Pekerja dan Pengusaha

Kenaikan UMK tentu menjadi angin segar bagi para pekerja, khususnya di sektor formal. Pendapatan yang meningkat bisa mendukung daya beli dan kesejahteraan keluarga. Namun di sisi lain, para pelaku usaha juga dituntut untuk menyesuaikan beban pengeluaran mereka, terutama dalam hal penggajian.

Pemerintah berharap kenaikan UMK ini dapat mendorong produktivitas tenaga kerja, menjaga keseimbangan ekonomi daerah, serta memperkuat daya saing industri di Bone.

Dengan kenaikan sebesar 6,5%, UMK Bone 2025 kini mencapai angka Rp 3,6 juta lebih, mencerminkan optimisme Pemkab Bone dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Masyarakat diharapkan tetap produktif, sementara para pelaku usaha diimbau untuk segera menyesuaikan struktur upah agar sesuai ketentuan.


0 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم